MATARAM, iNews.id - Polres Lombok Timur menggandeng Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri untuk menyelidiki penyebab kematian bocah perempuan usia 8 tahun dengan luka memar. Kasus ini sudah berlangsung satu bulan lebih.
"Tujuannya untuk mengecek apakah ada DNA orang lain yang melekat pada tubuh korban," kata Kapolres Lombok Timur AKBP Hery Indra Cahyono, Selasa (27/6//2023).
Selain mendapatkan dukungan dari Pusdokkes Polri, Polres Lotim turut menggandeng Tim Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Bali.
"Pada intinya kami masih menunggu hasil dari labfor maupun pusdokkes. Jadi, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan terkait apa yang menjadi penyebab korban meninggal," ujarnya.
Dia mengatakan apabila dari hasil labfor dan pusdokkes ada bukti perbuatan pidana yang melibatkan peran orang lain, pihaknya akan melakukan pendalaman.
"Siapa pun dia (pelaku), akan kami kejar sampai dapat," ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait