Dikatakan, pelaku diduga sudah melecehkan lima siswinya selama kurun Maret 2022 hingga sekarang. Oknum guru ini diketahui mengajar di SD dan SMP di Kecamatan Tanjung Lombok Utara.
"Dari lima siswi yang diperiksa tersebut, empat orang di antaranya kelas V SD dan satu orang kelas IV SD serta tiga lainnya telah mengaku dilecehkan oleh MG," katanya.
Wiryawan menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal, modus yang digunakan dalam aksinya dengan cara memerintahkan siswinya untuk membersihkan ruang kelas. Saat ruang kelas keadaan kosong dan sepi, MG beraksi melecehkan siswinya.
Pelecehan itu juga dilakukan saat jam pelajaran berlangsung. Pelaku sering duduk di samping korban dan merangkul serta meraba payudara korban. Atas perbuatannya, terduga pelaku MG disangkakan dengan tindak pidana pencabulan atau pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait