Barang bukti narkoba yamg diamankan Polresta Mataram. (Foto: iNews/Edy Gustan)

MATARAM, iNews.id – Sekeluarga di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) menggeluti bisnis narkoba. Ibu dan anak gadisnya telah ditangkap, sedangkan ayah masih buron.

Mereka ditangkap tim Satuan Reserse Narkoba Polres Mataram lantaran diduga mengedarkan narkoba jenis sabu. Dalam penangkapan, polisi turut menyita 10 gram sabu yang sudah dikemas, empat ponsel, alat hisap, korek api, gunting, dan sejumlah uang. 

Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, mereka ditangkap saat hendak bertransaksi sabu. Ada tiga orang diamankan, yakni NI (41), TY (17) dan DAA (23) pembeli sabu.

Berdasarkan keterangan Deddy salah seorang kerabat terduga pelaku, TY merupakan anak gadis dari NI.

"Nah kalo suami NI juga pemakai, pernah dipenjara dengan kasus yang sama," kata Deddy, Kamis (23/9/2021).

Kasat menjelaskan, sabu itu milik NI yang didapat dari suaminya. Sang suami sudah dua hari tidak pulang ke rumah.

"Polisi akan memanggilnya. Jika tidak mengindahkan, suami NI akan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)," katanya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network