Pelaku percobaan pemerkosaan dan perampasan motor gadis di Bima saat diamankan Tim Puma II, Selasa (16/3/2022) malam. (Foto: Tim Puma Polres Bima)

BIMA, iNews.id - Polisi menangkap pemuda berinisial JU (22) pelaku dugaan percobaan pemerkosaan terhadap gadis 17 tahun di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Korban dan pelaku diketahui baru berkenalan melalui media sosial.

Kasatreskrim Polres Bima Kota Iptu Muhammad Rayendra Rizkila Abadi Putra mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban yang merupakan warga Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima. Korban yang baru mengenal pelaku nyaris diperkosa saat diajak jalan-jalan.

"Saat pertemuan pertama, korban menemui pelaku dengan membawa motor lalu diajak jalan-jalan. Pelaku kemudian membawa korban ke tempat sepi di jalan luar Kumbe dan menghentikaan kendaraan sambil memaksa korban untuk membuka celananya," ujar Rayendra, Rabu (16/3/2022).

Saat itu korban sempat berteriak minta tolong, namun pelaku mengancam akan membunuhnya. Dia pun pasrah dengan keadaan. 

"Saat mau diperkosa, tiba-tiba ada pengendara yang melintas. Korban lalu mengambil kesempatan untuk berteriak minta tolong. Karena takut, pelaku akhirnya kabur membawa kabur motor dan handphone milik korban," katanya.

Modus operandi pelaku dalam melancarkan aksinya yakni dengan menggunakan nama dan foto lain yang lebih tampan di akun Facebook. Hal ini agar targetnya bisa terpikat. 

Dari serangkaian proses penyelidikan, tim Puma II Polres Bima dipimpin Aiptu Hero Suharjo menangkap pelaku yang buron di kediamannya, Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Selasa (15/3/2022) malam.

"Pelaku  diamankan bersama sejumlah barang bukti lainnya seperti motor, dua unit handphone serta jaket dan helm abu-abu yang digunakan pelaku saat kejadian," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network