Sampai di TKP, polisi langsung mengamankan terduga dan dilakukan penggeledahan badan dan seluruh sudut kos. Polisi pun mendapati lima poket sabu di dalam remote TV.
Terduga beserta barang bukti kemudian digelandang ke Mapolres setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan disidik lebih lanjut.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait