MATARAM, iNews.id - Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap pria berinisial JD (33) karena diduga menguasai satu unit senjata api rakitan lengkap dengan empat butir peluru aktif kaliber 9 milimeter. Dari hasil penggeledehan, polisi juga menemukan sabu di rumah JD.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan penangkapan JD berawal dari adanya informasi masyarakat.
Kelanjutan dari penangkapan, katanya, kepolisian melakukan penggeledahan di rumah pelaku di Desa Dopang, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.
"Dari tindak lanjut informasi tersebut, kami menangkap pelaku di wilayah Selagalas," kata Kadek Adi.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait