Akibat peristiwa itu, kerugian diperkirakan mencapai Rp40 juta. Dia mengingatkan para pengusaha dan pemilik kapal untuk selalu menjaga keselamatan dan melengkapi alat pengamanan, termasuk alat pemadam dan pelampung.
“Kami akan terus mengimbau kepada pemilik boat memeriksa semua kapal yang beroperasi di perairan Lombok Utara,” ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait