Ilustrasi Majikan Ini Gagal Perkosa Pembantu gegara Tak Bisa Ereksi (Foto: Ilustrasi/ist)

SINGAPURA, iNews.id - Majikan di Singapura gagal memperkosa pembantunya gegara tak bisa ereksi. Padahal untuk menjalankan aksinya, pria berusia 68 itu sudah menyiapkan kondom. 

Diketahui, pembantu itu merupakan warga negara Indonesaia (WNI). Aksi percobaan pemerkosaan itu terjadi pada 2019, pria itu berusaha memerkosa korban yang berusia 27 tahun itu dua kali. 

Pria itu itu dijatuhi hukuman penjara selama 12,5 tahun pada Senin (18/10/2021) setelah mengaku bersalah atas beberapa tuduhan, termasuk percobaan pemerkosaan dan tuduhan penetrasi seksual terhadap pembantunya.

Enam dakwaan lainnya, termasuk penganiayaan dan penyerangan seksual dengan penetrasi, dipertimbangkan hakim pengadilan dalam menjatuhkan hukuman.

Dia tidak dapat disebutkan namanya karena perintah pembungkaman oleh pengadilan untuk melindungi identitasnya.

Korban mulai bekerja untuk majikannya pada 9 Mei 2019 dan merupakan pekerjaan pertamanya di Singapura. Dia ditugaskan dengan pekerjaan rumah tangga umum dan untuk merawat cucu perempuan sang majikan ketika berkunjung.

PRT asal Indonesia itu tidur di kamar tidurnya. Sementara pasangan majikannya berbagi kamar tidur utama.

Korban mengaku kerap diperintahkan oleh majikan prianya untuk tidak mengunci pintu kamarnya. Alasannya, sang istri perlu mengambil barang-barangnya dari kamar.

Pada 7 Juni 2019, si majikan pria membeli beberapa kondom karena ingin berhubungan seks dengan korban. Hari itu, korban kembali ke kamarnya setelah mandi dengan handuk melilit tubuh bagian bawah karena lupa membawa celana ke toilet.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network