Kemudian, malam harinya sekitar pukul 19.00 Wita saudara L marah-marah. Dia langsung merusak pintu depan rumah korban dengan memukulkan batang kayu dan merobek kertas bekas semen yang digunakan untuk menutupi celah di kamar mandi.
"Atas tindakan L, pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Praya Barat. Adapun barang bukti yang diamankan yakni pagar terbuat dari bambu dan potongan kayu," ujarnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait