"Rekonstruksi ini penting untuk memastikan dan apakah sama dengan hasil keterangan tersangka dan saksi sebagaimana hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," ucap Saidin, Jumat (2/12/2022).
Dari hasil interogasi, motifnya pembunuhan ini karena tersangka mengambil uang tanpa sepengetahuan korban. Saat itu korban yang mengetahui marah.
Tersangka E mengaku menyesal atas tindakannya. Dia pun terlihat mengusap air matanya. Dia galau usai istrinya tewas.
“Saya sangat menyesal dan pasrah atas kejadian ini. Telah membunuh istri,” kata tersangka E.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait