Ilustrasi barang bukti bom saat diamankan tim gabungan. (Foto: Istimewa)

BIMA, iNews.id – Tujuh nelayan asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap Polairud Bima Kota gegara menangkap ikan pakai bom. Mereka ditangkap berdasarkan pantauan dan patroli Polairud Bima di sekitar Perairan Sape.

Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin Rama mengatakan, penangkapan itu terjadi pada Sabtu (31/8/2021). Identitas tujuh nelayan itu yakni,  HS (52) warga Desa Bajo Pulau Kecamatan Sape, AD (18) warga Desa Soro Kecamatan Lambu, AB (16) warga Desa Bajo Pulau Kecamatan Sape, DA (17) warga Desa Sumi Kecamatan Lambu.

Kemudian HR (18) warga Desa Soro Kecamatan Lambu, SP (18) warga Desa Soro Kecamatan Lambo dan FK (19) warga Desa Bajo. Dari tangan mereka, petugas mengamankan 17 buah jerigen berisi bahan peledak, tujuh botol kaca yang berisi bahan peledak, gulungan kabel dan tiga buah selang kompresor.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network