Richard Eliezer (Bharada E) Divonis 1,5 Tahun dalam Kasus Pembunhan Brigadir J

MUAROJAMBI, iNews.id - Vonis 1,5 tahun untuk Richard Eliezer (Bharada E) rupanya tidak diterima tante Brigadir Yosua, Rohani Simanjuntak. Dia melihat vonis itu terlalu ringan karena Bharada E menjadi eksekutor hingga keponakannya tewas.

Rohani mengatakan, sejauh ini keluarga besar Brigadij J memang tidak menghendaki vonis berat terhadap Bharada E. Namun, dia kecewa lantaran hakim terlalu ringan memberikan hukuman.

"Secara pribadi, vonis tersebut sangat disayangkan. Karena cucuran darah anak kami tidak dibayar, karena Eliezer lah pelaku pertamanya. Terasa sakit sekali," kata Rohani sambil menangis, Rabu (15/2/2023).

Rohani mengatakan, Eliezer terbukti menembakan Brigadir J sebanyak lima kali. Tembakan tersebut juga yang menyebabkan keponakannya tewas.

"Saya tidak terima dengan keputusan hakim yang sangat rendah, karena Eliezer menembak anak kami sebanyak 5 kali sehingga mematikan," ujarnya.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network