Pemuda berinisial AW (18) warga Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) tega mencabuli gadis disabilitas.

Orang tua korban semakin kaget setelah mendengar kalau korban alami pendarahan akibat di setubuhi. Tak menerima perbuatan pelaku, orang tua korban langsung melapor ke SPKT Polres Lotim.

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP Daniel P Simomungsong di dampingi Kasubag Humas Polres Lotim Iptu L Jaharuddin yang dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan kejahatan asusila tersebut.

"Laporan korban langsung ditindak lanjuti dan telah berhasil menangkap pelaku," katanya.

Korban baru kenal tiga hari dengan pelaku melalui medsos facebook dan langsung melakukan pertemuan. Saat bertemu itulah, pelaku melakukan aksi bejat memperkosa korban, sampai alami pendarahan dan lima jahitan.

"Pelaku saat ini mendekam di sel tahanan guna proses hukum," ucapnya seraya menambahkan termasuk telah melakukan olah TKP serta visum korban.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network