Adib mengatakan, satuan Reskrim polres Bima yang kendalikan oleh kasat Reskrim AKP Masdidin sudah melakukan serangkaian penyelidikan dan olah TKP awal. Selain itu satreskrim juga memasang Polis line di area TKP dan mengamankan beberapa barang bukti seperti bata merah dan satu ikatan tiang tembok untuk kepentingan penyidikan dan
"Ini untuk mengetahui sebab terjadinya tembok roboh," ucap Adib.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait