Korban Inisial J alias AB (37) warga Desa Semoyang, Kecamatan Praya Timur ditebas mantan suami pacarnya (Foto: Antara)

Terduga pelaku berhasil diamankan di rumah ibunya yang berada di Desa Pademare, Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Lombok Tengah.

Dari hasil interogasi awal bahwa terduga pelaku melakukan penganiayaan disebabkan oleh tersulut emosi karena antara korban dengan saksi (mantan istrinya) sudah memiliki hubungan sebelum perceraian terjadi.

"Sementara proses perceraian antara terduga pelaku dengan istrinya baru berupa kata-kata talak dan belum memiliki akte cerai," katanya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network