"Ferdi ikut telibat membantu Erfan dalam melakukan pembunuhan berencana. Vonisnya lebih sedikit karena terdakwa masih dibawah umur," ucapnya.
Labih lanjut dia mengatakan, penasehat hukum terdakwa Erfan telah mengajukan penundaan sidang putusan, karena akan mengajukan pembelaan.
"Sidang lanjutkan akan digelar Kamis besok," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait