LOMBOK BARAT, iNews.id - Tim Puma Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat berhasil menangkap terduga pembobol brankas berisi uang tunai Rp653,5 juta yang ada di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Lombok Barat di Jalan Bung Hatta, Kota Mataram. Terduga pelaku mengaku uang hasil curiannya hanya tersisa Rp200.000.
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata mengatakan terduga pembobol yang ditangkap tim puma pada Minggu (7/3/2021) dini hari itu berinisial SU alias Songak.
"Dia ini pelaku utama. Dari pencurian itu dia mendapatkan bagian Rp300 juta," kata Hari Brata.
Dijelaskan bahwa selama pelariannya usai berhasil membobol brankas di Kantor PMI Lombok Barat, US teridentifikasi bersembunyi di kampung halamannya di Desa Songak, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur.
Saat lokasi persembunyiannya dikepung kepolisian, SU yang berada di sebuah rumah, sempat berupaya kabur. Tim puma pun mengambil tindakan tegas dan terukur yakni dengan melumpuhkan terduga pelaku pembobolan menggunakan timah panas.
"Usai berhasil dilumpuhkan dengan tembakan yang bersarang di kakinya, tim langsung melakukan evakuasi yang bersangkutan ke RS Bhayangkara Mataram," ujarnya
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait