DOMPU, iNews.id - Video seorang oknum polisi mesum di ruang isolasi RSUD Dompu terekam CCTV viral di media sosial. Saat ini polisi tersebut akan dijerat dengan UU karantina kesehatan.
Perbuatan mesum di ruang isolasi tersebut dilakukan oleh oknum PNS HM. dan pegawai honor inisial A di RSUD Dompu. Kedua orang yang sudah ditetapkan tersangka langsung ditahan di Polres Kabupaten Dompu dan dijerat dengan UU ITE.
Selain kedua tersangka polisi juga masi memburu pengungah video mesum oknum polisi tersebut bersama seorang gadis yang tinggal di Kabupaten Bima.
"Tersangka merupakan salah satu anggota di Polres dan perempuannya warga Bima yang tinggal di Dompu," ucap Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayata, Jumat (22/1/2021).
"Kami juga telah mengantongi akun Facebook, dari hasil penelurusan ada permintaan video itu diminta disebarkan," katanya lagi.
Sementara oknum polisi yang berbuat mesum di ruangan isolasi langsung dipindahkan ke isolasi Sanggilo, Desa Matua. Atas perbuatanya polisi tersebut juga dijerat dengan UU karantina kesehatan
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait