MATARAM, iNews.id - Pedagang martabak di Jalan Gunung Pengson Gapuk Utara, Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram ditangkap polisi. Pria berinisial MS (41) diduga menjual sabu.
Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, terduga pelaku ditangkap Tim Opsnal Resnarkoba Polresta Mataram saat menunggu pembeli di rumahnya.
“Siang ini kami Resnarkoba Polresta Mataram baru saja mengamankan terduga kasus narkoba yang bernama MS, pria 41 tahun, pedagang martabak, suku Sasak yang beralamat sesuai lokasi dimana terduga ditangkap saat sedang menunggu pembeli nya,” kata Yogi dikutip dari portal resmi Humas Polri, Selasa (18/1/2022).
Penangkapan ini sendiri berawal dari informasi yang diterima anggota Opsnal bahwa dilokasi tersebut sering terjadi peristiwa transaksi narkoba. Atas dasar itu Made Yogi memerintahkan kanit beserta tim opsnal untuk menyelidiki terlebih dahulu guna memastikan informasi yang diterima.
“Tim langsung melakukan penyelidikan terhadap lokasi yang dimaksud, dan setelah memperoleh kejelasan, Tim Opsnal melakukan penangkan dengan terlebi dahulu menginformasikan petugas lingkungan setempat sekaligus sebagai saksi penangkapan dan penggeledahan yang kami lakukan,” katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait