Terpisah, Konselor Adiksi BNN Kota Mataram Heri Sutowi menyampaikan, tim terpadu telah melakukan asesmen dengan menyatakan AM masuk dalam ketergantungan pengguna narkoba kategori sedang.
Dengan adanya hasil demikian, tim terpadu dari unsur penegak hukum dan kesehatan menetapkan agar AM menjalani rehabilitasi narkoba dengan intensitas kunjungan terapi dua kali dalam sepekan.
"Untuk sementara yang kami terapkan dari hasil asesmen agar yang bersangkutan menjalani terapi dua kali pertemuan dalam sepekan," kata Heri.
Sebelumnya, anggota DPRD Lombok Barat berinisial AM ditertangkap saat akan membeli narkoba jenis sabu-sabu. Dari hasil tes urine, AM positif narkoba.
Dia mengatakan, penangkapan AM merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus yang menjerat terduga pengedar berinisial AD di wilayah Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait