Menurutnya, apabila ada calon penumpang yang teridentifikasi positif setelah melakukan tes GeNose C19, petugas layanan akan segera berkoordinasi dengan petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk kemudian disampaikan penyebabnya. Setelah itu, calon penumpang disarankan untuk melakukan tes kesehatan rapid antigen atau RT-PCR dengan biaya pribadi sesuai tarif yang berlaku. Jika hasil rapid antigen atau RT-PCR negatif, maka calon penumpang bisa melanjutkan perjalanannya. Sebaliknya jika positif, maka akan akan dievakuasi dan diharuskan melakukan isolasi mandiri.
"Hasil positif tes GeNose C19 bukan serta-merta orang tersebut positif Covid-19, namun bisa juga karena calon penumpang tidak memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan sebelum melakukan tes GeNose C19, misalnya makan, minum, serta merokok dalam kurun waktu kurang dari 30 menit sebelum tes. Sehingga untuk memastikannya, perlu dilakukan tes rapid antigen atau RT-PCR," kata Nugroho Jati.
Sebagai informasi, saat ini telah disiapkan 2 unit mesin pemeriksaan GeNose C19, 2.000 kantong sample pemeriksaan, 500 unit filter udara, 4 bilik pemeriksaan, serta 1 bilik isolasi. Ada 4 tenaga kesehatan, 2 tenaga admin, dan 4 orang tenaga operasional untuk layanan ini. Layanan GeNose C19 di Bandara Lombok beroperasi setiap hari mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WITA dengan biaya Rp40.000 untuk calon penumpang yang membawa tiket pesawat dan Rp50 ribu untuk masyarakat umum.
Selain layanan GeNose C19, di area Bandara Lombok juga tersedia layanan rapid antigen yang beroperasi setiap hari mulai pukul 06.00-16.00 WITA dengan biaya Rp170.000 (untuk calon penumpang dengan menunjukkan tiket pesawat yang telah direservasi) dan layanan RT-PCR yang juga beroperasi setiap hari mulai pukul 06.00-16.00 WITA dengan biaya Rp950.000.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait