Subsidi gaji dihilangkan tahun ini. (Foto: Antara)

CIANJUR, iNews.id - Kepala akunting di Cianjur, Jawa Barat diduga menilap uang pajak penghasilan karyawan sebesar Rp2,7 miliar. Diketahui ternyata terduga pelaku bernama HS (60) memiliki tiga istri.

HS (60) sempat buron selama dua tahun. Selama dalam pengejaran polisi, HS selalu berpindah-pindah ke Semarang dan Yogyakarta atau ke rumah istri kedua dan ketiganya. 

Namun, pelariannya berakhir setelah anggota Unit Reskrim Polsek Sukalayu berhasil melacak keberadaanya di rumah istri pertamanya di wilayah Ciputat, Tanggerang. Tak menunggu waktu lama, polisi pun langsung meringkusnya. Pada saat penangkapan HS tidak berkutik serta pasrah ketika digelandang ke Mapolsek Sukaluyu.

Di hadapan polisi, pelaku mengakui semua perbuatannya dan tak menampik jika uang hasil kejahatannya itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari bersama ketiga istrinya. 

Selain itu, uang hasil penggelapan pajak ini pun dia gunakan untuk membuka usaha laundry dan jual beli mobil. Namun kedua usahanya itu tidak berjalan lama alias bangkrut.  

"Untuk kebutuhan sehari-hari pak," kata HS saat berada di Mapolsek Sukaluyu, Cianjur, Kamis (11/3/2021).


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network