Wagub juga meminta untuk dicarikan alternatif jalan lain pengangkutan sampah di luar jalur saat ini. Untuk masalah ini perlu melakukan koordinasi dengan pihak BWS menertibkan lokasi TPA Kebon Kongok agar bersih dari aktivitas lain. Selanjutnya menganggarkan pengembangan lahan TPA Kebon Kongok dengan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat untuk pengukuran batas wilayah TPA milik Pemprov. Selanjutnya pembentukan Tim Apraisal untuk pengadaan lahan melalui APBD.
“Kita juga butuh penambahan alat berat berupa ekskavator, bulldozer dan dump truck sebanyak 3 unit. Kita juga diminta untuk koordinasi dengan PUPR terkait operasional alat berat. Selain itu perlu dilakukan hilirisasi TPA seperti RDF, SRF, pemilahan sampah untuk pirolisis 5-10 ton/hari, bata plastik , pembuatan kompos, biogas dimana MoU dengan PT Geo Trash dipercepat,” katanya.
Lebih lanjut, Wagub meminta kajian untuk menjadikan UPTD Kebon Kongok menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan terlebih dahulu menyiapkan tenaga SDM yang mumpuni untuk segala kegiatan di TPA Regional Kebon Kongok.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait