“Atas kejadian tersebut pelaku mengalami luka dan memar di beberapa bagian tubuhnya, Pelakunya sendiri merupakan teman korban, dan dari introgasi awal pelaku merasa keberatan atas sikap korban yang tidak mau diajak merayakan malam tahun baru” ujarnya.
Setelah menerima laporan korban, Sat Reskrim Polres Sumbawa melalui Tim Puma lalu bergerak untuk mencari dan menangkap pelaku. Dalam pencarian tersebut pelaku berhasil ditemukan di di rumah pelaku yang berada di Rt/Rw 001/004 Kel Bugis Kecamatan Sumbawa, dan pada saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan.
“Pelaku kini sudah kami amankan di Mapolres Sumbawa guna mempertanggung jawabkan perbuatannya," ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait