PRAYA, iNews.id - Dua anak kandung di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) jadi budak seks ayah kandung selama belasan tahun. Aksi bejat itu dilakukan pelaku berinisial BHC (57) sejak korban duduk di kelas 6 SD.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizky Pratama mengatakan korban berinisial RH (25) dan RHFD (17). RH disetubuhi bapaknya sejak duduk di kelas 6 Sekolah Dasar.
Perkosaan terhadap RH yang merupakan anak pertamanya terhenti ketika RH memutuskan menikah. Belakangan, BHC justru memperkosa anak keduanya berinisial RHFD sejak duduk di bangku kelas 1 SMA.
Aksi bejatnya itu berlangsung sejak 2020 hingga anak keduanya duduk di bangku kelas III SMA. Perkosaan itu dilakukan tiga hari sekali.
Pelaku berhenti memerkosa anak keduanya ketika anak pertamanya pulang ke rumah.
“RH bercerai dari suaminya lantaran suaminya kerap mabuk-mabukan. Sejak pulang ke rumah itulah bapaknya kembali mencabulinya,” ujar Redho, Minggu (6/2/2022).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait