Bagyo menjelaskan, korban akhirnya dibawa pulang ke rumah duka di Dusun Pancor Dao 1 Desa Aik Darek. Sekitar pukul 22.10 Wita, Anggota Polsek BKU berkunjung ke rumah duka bersama Piket PKM Aik Darek untuk melakukan Visum kepada korban. Polisi tidak menemukan adanya luka di tubuh korban.
Dia menegaskan, pihaknya melakukan upaya mediasi antara pihak keluarga korban dan pengelola wisata air Babak Pelangi Lantan. Pihak keluarga juga menolak untuk dilakukan autopsi karena menganggap kejadian itu sebagai musibah yang diterima secara ikhlas.
"Pihak pengelola juga bersedia memberikan uang duka yang diminta tersebut dan meminta maaf atas kejadian yang dialami korban," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait