“Selanjutnya dari penangkapan GG, tim kami melakukan pengembangan terhadap pemesan barang berinisial IT (32) asal Bogor, Jawa Barat, yang tinggal di kos-kosan berlokasi di Jalan Eka Jaya, Lingkungan Karang Kelok. Dia pun ikut kami amankan beserta peralatan isab sabu yang ditemukan di kamarnya,” ujarnya.
Selain sabu dan peralatan isap, di TKP tim juga mengamankan dua buah HP, satu unit motor Yamaha Vega warna biru dan sejumlah uang tunai. Keduanya kini masih diamankan di Satresnarkoba Polresta Mataram guna penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait