MATARAM, iNews.id - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 sebesar Rp2,207 juta lebih. Namun, ada lima kabupaten di NTB yang nilai atau besaran upah minimum kota (UMK) tahun 2022 berada di bawah UMP.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB I Gede Putu Aryadi, mengatakan besaran UMP ini ditetapkan berdasarkan SK Gubernur Nomor 561-685 19 November 2021, persis sama dengan besaran yang direkomendasikan berdasarkan hasil sidang Dewan Pengupahan Provinsi NTB pada 16 November 2021.
"Perhitungan UMP 2022 menggunakan formula perhitungan yang telah diatur secara lengkap pada Pasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 dengan menggunakan data perekonomian dan ketenagakerjaan yang ditetapkan oleh BPS yang disampaikan melalui Menteri Ketenagakerjaan," ujarnya, Senin (29/11/2021).
Dia menjelaskan, dalam formula penghitungan UMP dan UMK dalam PP Nomor 36 tersebut, ditentukan formula batas atas dan batas bawah. Tujuannya adalah untuk mengurangi kesenjangan upah minimum wilayah sehingga nantinya terwujud keadilan pengupahan antar wilayah.
"Dalam menentukan UMP dan UMK ini, kita harus konsisten menerapkan PP 36 sebagai pedoman kita. Ketika kita keluar dari pedoman ini, tentu ada konsekwensi yang tidak ringan," kata Aryadi.
Sekretaris Dewan Pengupahan Provinsi NTB, menegaskan Dewan Pengupahan tingkat kabupaten/kota dalam menghitung besaran UMK 2022, harus mengikuti formula perhitungan UMK yang diatur pada Pasal 33 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 dan menggunakan data perekonomian dan ketenagakerjaan yang ditetapkan oleh BPS Pusat yang sebelumnya telah disampaikan melalui surat edaran Menteri Ketenagakerjaan.
"Dengan menggunakan formula dan data tersebut, maka saat ini ketika kita mengakses sistem penghitungan upah minimun pada kalkulator nasional yang dipublikasi oleh Kemenaker secara daring (online), akan secara otomatis kita dapat melihat nilai/besaran UMP maupun UMK masing-masing daerah," ujar mantan Kadis Kominfotik NTB itu.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait