Verifikasi Faktual DPW Perindo NTB Penuhi Syarat (Foto: iNews/Vinka Andini)

MATARAM, iNews.id -  Verifikasi faktual Partai Persatuan Indonesia (Perindo) NTB berjalan lancar dengan memenuhi seluruh persyaratan, Senin (17/10/2022). Verifikasi faktual dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB berlangsung selama 30 menit.

Komisioner KPU NTB Divisi Hukum dan Pengawasan Yan Marli mengatakan, semua dokumen sesuai dan terpenuhi. Dia mengatakan, dalam inti verifikasi faktual yang dicek yakni adanya ketua, sekretaris dan bendara sebuah partai.

Perindo NTB dalam hal ini mengunggah lima pengurus dengan rincian, ketua, wakil ketua, sekretaris, wakil sekretaris dan satu orang bendahara di Sipol. 

"Lengkap, tidak ada yang tidak terpenuhi, terpenuhi semuanya," katanya, Senin (17/10/2022).

"Jadi apa yang diupload di Sipol itu kami print dan kami cocokan secara faktual pada hari ini. Kami minta cocokan dengan KTP dan KTA-nya yang asli. Sudah sesuai semua, termasuk kantor," katanya lagi.

Sementara itu, Ketua DPW Perindo NTB Lalu Athari Fathullah bersyukur karea semuanya memuhi syarat.

"Alhamdulillah, semuanya dinyatakan sudah memenuhi syarat menurut KPU," kata Athari.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network