Tangkapan layar bule perempuan mengamuk saat mendengar tadarusan AL Quran di surau kawasan wisata Gili trawangan, Lombok Utara. (Foto: iNews)

LOMBOK UTARA, iNews.id – Video amatir aksi seorang turis asing alias bule perempuan mengamuk di rumah ibadah kawasan wisata Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) viral di media sosial. Bule tersebut memprotes suara tadarusan yang menggunakan pengeras suara pada malam Bulan Ramadan.

Aksi yang dinilai tidak sopan dan anarkis tersebut memicu reaksi keras dari warga serta tokoh masyarakat setempat yang menuntut pihak Imigrasi segera mengambil tindakan tegas. 

Dalam video viral tersebut, oknum bule perempuan itu mendatangi sumber suara sembari mengeluarkan kata-kata umpatan. Ia berusaha mendekat ke arah warga yang sedang beribadah untuk menghentikan aktivitas tadarusan tersebut. 

Sejumlah warga yang berada di lokasi pun berusaha menghalangi aksi nekat sang bule hingga terjadi cekcok mulut dan keributan. Oknum wisatawan tersebut mengaku merasa terganggu dengan suara pembacaan ayat suci Al-Qur’an yang menggunakan pengeras suara (speaker).

Dinilai Melanggar Aturan Desa (Awig-Awig)
Tokoh masyarakat Gili Trawangan, Nursabandi, menyesalkan tindakan anarkis oknum bule tersebut. Menurutnya, protes seharusnya bisa disampaikan dengan cara yang baik melalui pengelola wisata atau aparat desa, bukan dengan cara mengamuk di tempat ibadah. 

Dia menjelaskan, berdasarkan aturan atau Awig-Awig Desa Gili Indah, penggunaan pengeras suara selama bulan Ramadhan diperbolehkan hingga pukul 23.00 WITA. 

"Kejadian itu terjadi sekitar pukul 22.00 WITA, artinya masih dalam batas waktu yang diizinkan sesuai aturan desa kami. Tindakan oknum bule ini sangat tidak menghargai budaya dan toleransi beragama yang sudah lama terjaga di sini," kata Nursabandi, Minggu (22/2/2026).

Desak Imigrasi Bertindak Tegas
Warga dan tokoh masyarakat kini mendesak pihak Imigrasi untuk segera mengamankan dan mendeportasi bule tersebut ke negara asalnya. Aksi tersebut dianggap telah mengganggu ketertiban umum dan mencoreng citra pariwisata yang berbasis penghormatan terhadap kearifan lokal. 

"Kami meminta pihak Imigrasi segera bertindak. Deportasi saja, karena tindakannya sudah anarkis dan tidak menghormati adat istiadat setempat," katanya. 

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan aparat terkait untuk mencegah terjadinya konflik yang lebih luas antara wisatawan dan warga lokal.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network