Sebelumnya dikabarkan, sekitar pukul 20.00 Wita, istri dan keluarga tersangka membawa makanan berupa nasi sebanyak 60 bungkus dan terdapat 3 kue tar. Mereka pun merayakan ultah itu di kamar sel Rutan Polres Bima sekira pukul OO.30 Wita di malam pergantian tahun 2022.
Heru memastikan tetap akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya. Jika benar, pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap petugas yang lalai dalam menjalankan tugas piketnya tersebut.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait