Sementara Bhabinkamtibmas Desa Tuakau meminta petunjuk Kepada Kapolsek Fatuleu Ipda David L Fangidae melalui kanit Reskrim Polsek Fatuleu untuk pengarahan akan kejadian tersebut.
Belakangan diketahui kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan di ruang SPKT Polres Kupang.
Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Yeni Setiono mengatakan, korban Pendeta ML tidak melaporkan pelaku ST.
"Untuk info bahwa korban tidak membuat laporan polisi dan telah diselesaikan secara kekeluargaan, terima kasih," ujar Yeni, Minggu (4/8/2024).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait