LOMBOK BARAT, iNews.id - Seorang pria berinisial HL di Lombok Barat ditangkap polisi usai diduga memposting konten bernada menghina Palestina di TikTok. Bahkan, unggahan itu viral di media sosial.
Kasubbag Humas Polres Lombok Barat AKP Agus Pujianto mengatakan akun Media sosial tersebut dianggap meresahkan warga. Pelaku pun dibawa Unit Reskrim Polsek Gerung, Sabtu (15/5/2021).
“HL, laki-laki (23), seorang cleaning service asal Kecamatan Gerung selanjutnya di bawa ke Polres Lobar untuk mengantisipasi Hal-hal yang tidak di inginkan,” katanya.
Pembuatan konten penghinaan tersebut dibuat, Sabtu (15/5/2021) pada pukul 07.00 wita di Mataram. HL memposting konten video tersebut melalui akun sedia sosialnya.
“Melalui konten video yang dianggap bernada Penghinaan terhadap Palestina, kemudian HL meposting kembali di akun media sosial miliknya,” ucapnya.
Adapun akun yang digunakan di media sosial dengan diiringi musik TikTok dengan menyatakan Palestina dengan ujaran yang tidak pantas.
“Konten tersebut dibuat oleh pelaku dan di unggah melalui HP pribadinya, menurut pengakuan Pelaku motif dibuat konten tersebut untuk iseng mengisi waktu luang,” katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait