Waduh, 92 Sapi Hasil Penyelundupan dari Flores Diturunkan di Tengah Jalan Bima (Foto: iNews/Edy Irawan)

BIMA, iNews.id - Sebanyak 92 ekor ternak sapi ilegal hasil penyelundupan dari Flores Nusa Tenggara Timur (NTT) terungkap.  Puluhan sapi itu seharusnya dibawa kembali ke Flores, namun dibongkar di tengah jalan Desa Oi Tui, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sebelumnya pada Minggu (14/02/2021), sejumlah pihak yang  menandatangani kesepakatan pelepasan ternak ilegal tersebut yakni di antaranya, Kepala KSOP Pelabuhan Laut Bima, Dokter Hewan Karantina Wilker Pelabuhan laut Bima, Danpos Kolo TNI AL, Kepala Dinas Pertanian Kota Bima, Dinas Peternakan Keswan Kabupaten Bima, dan personel Polairud Bima Kota. 

Dalam isi kesepakatan disebutkan,  menyatakan sepakat untuk dilakukan tindakan penolakan karantina media guna menghindari risiko penyebaran penyakit Brucellosis dari pulau Flores, serta pertimbangan Animal Welfare sesuai dengan UU 18 tahun 2009. 

Namun, setelah diselidiki Kepolisian Sektor Wera, terbongkar bahwa sapi yang awalnya berjumlah 92 ekor dengan rincian 24 ekor jantan dan 68 ekor betina serta 7 di antaranya mati membusuk dibongkar di lokasi sekitar 70 kilometer dari pelabuhan Tanjung Bima. 

"Setelah dilakukan pengintaian, kami pihak KP3 Pelabuhan Bima dan Polsek Wera, kembali menangkap sapi ilegal hasil penyelundupan yang awalnya disepakati oleh beberapa pihak untuk dibawa kembali ke Flores NTT," kata Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Bima Kota, Iptu Ma'rufudin saat diwawancarai di lokasi penangkapan, Selasa (16/2/2021).

Dijelaskannya, dari hasil penyelidikan sementara dari puluhan ekor sapi ini tidak memiliki surat sama sekali. Begitu pun keterangan dari warga yang ada di Flores NTT, kerap terjadi kehilangan ternak sehingga dicurigai bahwa sapi-sapi ini merupakan hasil curian para pelaku.

"Kemarin sejumlah pihak sudah menyepakati untuk dikembalikan. Namun kenapa tidak dikawal tuntas hingga harus membuat puluhan ternak ini harus dibongkar di wera. Publik pun sudah mencurigai adanya permainan yang menggiurkan dari beberapa pihak," ucapnya.

Sementara itu, Kapolsek Wera, Iptu Husnain menyesalkan, tindakan ABK dan kapten kapal yang membongkar sapi hasil penyelundupan tersebut di tepi pantai perairan wera pada tengah malam. Di sisi lain, sejumlah pihak telah melanggar pernyataan kesepakatan yang seharusnya ternak ini dikawal ketat oleh TNI AL dan KSOP Pelabuhan Bima hingga sampai ke daerah asal Flores NTT.

Sudah jelas  bahwa ternak hasil penyelundupan ini tidak boleh dibongkar di kawasan Bima dan harus dikembalikan sesuai kesepakatan, dengan begitu publik pun tidak mencurigai adanya dugaan konspirasi terselubung dalam tindakan yang di luar kesepakatan. 

"Setelah mendengar informasi adanya kapal yang membongkar sapi di sekitar pulau sangiang, kami pun sudah mencurigai bahwa ternak itu merupakan pelepasan dari dermaga pelabuhan bima yang tidak memiliki izin sama sekali. Setelah dicek, alhasil benar yang kami sangkakan," tutur Husnain.

Lantaran sudah mengetahui sapi bermasalah, jajaran Polsek Wera langsung mengamankannya sebagai barang bukti berikut dua orang yang sedang menguasai ternak ternak tersebut.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network