Setelah mendapatkan informasi Kapolsek Madapangga Ipda Rusdin bersama anggotanya langsung menuju TKP dan membantu mengevakuasi korban.
"Setelah di lakukan pemeriksaan dari Pukesmas Madapangga tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan," ucap Rusdin dikutip dari portal resmi Polda NTB, Sabtu (31/7/2021).
Keluarga korban menolak untuk dilakukan visum. Mereka menilai kematian almarhum karena takdir.
"Korban selanjutnya dibawa ke rumah duka, selanjutnya dilakukan pemakaman di desa setempat," ujarnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait