DOMPU, iNews.id - Warga di gang kuburan, Dusun Rinjani, Desa Nusa Jaya, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat geram wilayahnya digunakan untuk transaksi narkoba. Mereka pun melaporkan penjualan barang haram itu ke polisi.
Laporan warga pun langsung ditindak Sat Resnarkoba Polres Dompu. Mereka akhirnya menangkap pelaku yang transaksi di gang kuburan tersebut, Kamis (17/06/2021).
Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Ramli mengatakan, saat itu, dari pantauan di sekitar TKP yang dimaksud, tim melihat ada seorang laki-laki yang dicurigai sedang menunggu pelanggan. Tidak menunggu lama, tim langsung melakukan upaya penangkapan terhadap laki-laki tersebut.
Pelaku diketahui berinsial KA (25) beralamat di Dusun Mulia sari, Desa Nusa Jaya, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.
“Benar, berdasarkan dari informasi tersebut kami lakukan penangkapan terhadap KA yang sedang akan melakukan transaksi narkotika," ujar Iptu Ramli dikutip dari portal resmi Polda NTB, Jumat (18/6/2021).
Dari kejadian tersebut diamankan barang bukti berupa satu buah plastik klip transparan yang didalamnya berisi satu lilitan plastik yang berisi satu buah plastik klip transparan yang diduga sabu dengan berat bruto 2,94 Gram.
“Kami akan lakukan penindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana narkoba yang memasuki wilayah hukum Polres Dompu," katanya.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Dompu guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait