Dedy menambahkan setiap wisatawan yang akan melakukan pendakian wajib membeli tiket secara daring melalui aplikasi e-Rinjani yang bisa diunduh melalui Playstore. BTNGR menerapkan protokol kesehatan, pendaki yang ingin memasuki areal Gunung Rinjani wajib dicek suhu.
"Kami juga menerapkan protokol kesehatan, yakni setiap pendaki wajib diperiksa suhu tubuhnya, mengenakan masker, dan bagi pendaki dari luar NTB wajib menunjukkan surat keterangan bebas COVID-19," katanya.
Selain wisata pendakian, BTNGR juga tetap membuka delapan destinasi wisata alam nonpendakian yang ada di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani.
Delapan tempat wisata alam nonpendakian tersebut, yakni Air Terjun Otak Kokok, Air Terjun Jeruk Manis, Air Terjun Mayung Polak, Air Terjun Mangku Sakti, Gunung Kukus, Telaga Biru, Sebau, dan Savana Propok.
Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait