MATARAM, iNews.id - Setelah ditutup pada 12-14 Mei 2021, kegiatan wisata pendakian Gunung Rinjani kini dibuka. Namun Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) membatasi kuota pendaki.
Kepala BTNGR, Dedy Asriady, mengatakan, enam jalur pendakian sudah dibuka yakni, jalur pendakian Sembalun, Tete Batu, dan Timbanuh, di Kabupaten Lombok Timur. Selain itu, jalur pendakian Torean, dan Senaru, di Kabupaten Lombok Utara, dan jalur pendakian Aik Berik, di Kabupaten Lombok Tengah.
Masing-masing jalur pendakian sudah ditetapkan batas maksimal jumlah wisatawan yang akan melakukan pendakian. Misalnya, jalur pendakian Sembalun, dan Senaru, masing-masing 75 orang per hari atau 50 persen dari total kapasitas kunjungan.
"Aktivitas pendakian mulai dibuka hari ini, namun masih menerapkan kuota terbatas di masing-masing jalur pendakian," kata Dedy, di Mataram, Sabtu (15/5/2021).
Sedangkan jalur pendakian Timbanuh, dan Aik Berik, maksimal 50 orang per hari. Untuk dua jalur pendakian baru, yakni Torean, dan Tete Batu, maksimal hanya 30 orang per hari.
Dedy menambahkan setiap wisatawan yang akan melakukan pendakian wajib membeli tiket secara daring melalui aplikasi e-Rinjani yang bisa diunduh melalui Playstore. BTNGR menerapkan protokol kesehatan, pendaki yang ingin memasuki areal Gunung Rinjani wajib dicek suhu.
"Kami juga menerapkan protokol kesehatan, yakni setiap pendaki wajib diperiksa suhu tubuhnya, mengenakan masker, dan bagi pendaki dari luar NTB wajib menunjukkan surat keterangan bebas COVID-19," katanya.
Selain wisata pendakian, BTNGR juga tetap membuka delapan destinasi wisata alam nonpendakian yang ada di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani.
Delapan tempat wisata alam nonpendakian tersebut, yakni Air Terjun Otak Kokok, Air Terjun Jeruk Manis, Air Terjun Mayung Polak, Air Terjun Mangku Sakti, Gunung Kukus, Telaga Biru, Sebau, dan Savana Propok.
Dia mengatakan delapan destinasi wisata nonpendakian tersebut dibuka untuk masyarakat umum yang ingin berwisata setelah Lebaran. Namun tetap menerapkan pembatasan, yakni kuota 30 persen dari kapasitas normal.
"Para pengunjung juga diwajibkan menerapkan protokel kesehatan, yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer," demikian Dedy Asriady.
Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait