PRAYA, iNews.id - Warga Negara Asing (WNA) Belanda berinisial A (28) menimbun ribuan botol minuman keras senilai Rp103 juta. Pria berinisial A itu mengaku akan menggelar pesta di Mandalika.
Aksi bule ini diketahui usai Polres Lombok Tengah merazia kontrakan bule tersebut di Desa Kuta, Kecamatan Pujut.
"Anggota menyita minuman keras sebanyak 115 dus dengan berisikan 24 botol dengan jumlah keseluruhan sebanyak 2.760 botol," kata Kapolsek Kawasan Mandalika, AKP I Made Dimas, Selasa (21/3/2023).
Dari pengakuan wisatawan tersebut, minuman keras jenis Bali ship itu rencananya digunakan untuk pesta bersama temannya.
"Minuman keras tersebut dibeli secara online dengan harga Rp900.000 per botol dan keseluruhan harga miras tersebut yakni Rp103 juta," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait