Dari hasil pemeriksaan, diketahui korban memiliki riwayat penyakit paru-paru. Franzosi beberapa kali memeriksakan diri ke RS Provinsi NTB. Dia juga sempat berwasiat kepada pihak sponsor bahwa jika meninggal dunia, maka kepengurusan akan dilimpahkan kepada sponsor vissa (PT Perwira) Damsiah.
"Kami menunggu Hasil dari Tim Inafis Polres Lotara dan petugas kesehatan dari PKM Nipah untuk melakukan identifikasi lanjutan dan visum," ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait