get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Indramayu Ungkap 18 Kasus Narkotika, 21 Tersangka Ditangkap

144,75 Gram Sabu dan Ratusan Kosmetik Ilegal di Lombok Timur Dimusnahkan

Kamis, 02 Juni 2022 - 11:56:00 WIB
144,75 Gram Sabu dan Ratusan Kosmetik Ilegal di Lombok Timur Dimusnahkan
144,75 Gram Sabu dan Ratusan Kosmetik Ilegal di Lombok Timur Dimusnahkan (Foto: iNews/Ramli Nurawang)

"Narkotika ada 25 perkara, pencurian 14 perkara dan BB lainnya 15 perkara seperti bidang kesehatan 1 perkara dan perikanan, kehutanan dan perkara TPPO, " katanya, Kamis (2/6/2022).

Sedangkan untuk BB bahan peledak untu perkara perikanan,ujarnya dititip ke Brimob karena berbahaya. Sementara BB uang disetor ke negara.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut