get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sulut Bongkar Jaringan TPPO, Gagalkan Pengiriman Korban ke Kamboja dan Papua

2 Bandar Judi Online di Mataram Ditangkap, Omzet Jutaan Rupiah Per Hari

Kamis, 22 Desember 2022 - 16:52:00 WIB
2 Bandar Judi Online di Mataram Ditangkap, Omzet Jutaan Rupiah Per Hari
Polisi menangkap dua pria berinisial ST (55) dan SR (48) yang diduga menjadi bandar judi online beromzet jutaan rupiah per hari. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman 10 tahun penjara.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut