get app
inews
Aa Text
Read Next : Lalui Medan Terjal, Tim SAR Berhasil Evakuasi Pendaki Tewas Terjatuh di Gunung Rinjani

2 WNA asal Amerika Dideportasi usai Langgar Izin Tinggal, sempat Sembunyi di Hotel Lombok

Kamis, 09 November 2023 - 10:18:00 WIB
2 WNA asal Amerika Dideportasi usai Langgar Izin Tinggal, sempat Sembunyi di Hotel Lombok
2 WNA asal Amerika Dideportasi usai Langgar Izin Tinggal, sempat Sembunyi di Hotel Lombok (foto: Istimewa)

JDD dan RYD ini masuk Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai pada 6 Juni 2023. Mereka menggunakan visa kunjungan untuk berwisata. Pungki menegaskan  keduanya tidak beraktivitas apapun termasuk melakukan bisnis. 
Kini kedua turis AS itu masih berada di Kantor Imigrasi Mataram menunggu informasi pihak Konsulat Jenderal Amerika Serikat. Dia mengatakan, deportasi WNA tidak menggunakan biaya negara. 

"Jika yang bersangkutan tidak punya biaya, kami serahkan kepada pihak Konsulat Jenderalnya atau bisa juga pihak keluarga di luar negeri sana," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut