249 Pelamar CPNS di Mataram Gagal Lolos Seleksi Administrasi, Ini Penyebabnya
MATARAM, iNews.id - Sebanyak 249 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2021 di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) dinyatakan gagal pada tahap seleksi administrasi. Mereka dinilai tidak memenuhi syarat (TMS) berdasarkan hasil verifikasi berkas.
"Sebanyak 249 pelamar tersebut dinyatakan gagal karena tidak memenuhi syarat (TMS) berdasarkan hasil verifikasi administrasi yang dilakukan oleh tim dari total 2.567 pelamar," kata Kepala BKPSDM Kota Mataram, Baiq Nelly Kusumawati, Minggu (1/8/2021).
Menurutnya, ratusan pelamar CPNS yang dinyatakan TMS itu antara lain karena surat lamaran salah tujuan, tidak bermaterai dan tidak ditandatangani.
Selain itu, kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan yang dilamar, surat pernyataan salah tujuan, salah upload, surat tanda registrasi (STR) bagi tenaga kesehatan tidak berlaku, transkrip nilai sementara dan scan copyan.
"Untuk pelamar yang dinyatakan TMS, akan diberikan waktu sanggahan selama tiga hari setelah pengumuman tanggal 2 Agustus 2021 (besok pagi)," katanya.
Sementara untuk 2.318 pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) atau lulus seleksi administrasi menunggu jadwal selanjutnya dari pemerintah pusat, sebab pihaknya belum bisa pastikan jadwal pasti pelaksanaan tesnya.
"Dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, kita belum bisa pastikan jadwal tahapannya. Tahapan pendaftaran ini saja sudah molor berapa kali," ujarnya.
Editor: Kastolani Marzuki