get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Pleidoi Kasus 2 Ton Sabu di PN Batam, Keluarga ABK Dituntut Hukuman Mati Histeris

3 Gadis Bima Ditangkap Polisi gegara Kantongi Sabu, Satu di Bawah Umur

Senin, 25 Juli 2022 - 10:42:00 WIB
3 Gadis Bima Ditangkap Polisi gegara Kantongi Sabu, Satu di Bawah Umur
3 Gadis Bima Ditangkap Polisi gegara Kantongi Sabu, Satu di Bawah Umur (Foto: Dok Polres Bima Kota)

KOTA BIMA, iNews.id  – Tiga gadis di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap lantaran mengantongi sabu, Minggu (24/7/2022). Satu di antara mereka masih di bawah umur. 

Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin mengatakan, tiga gadis yang diduga memiliki sabu itu berinisial ADW (20) warga Kecamatan Rasanae Barat, F (27) warga Kecamatan Raba Kota Bima dan PM (16) warga Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.

Ketiganya ditangkap di wilayah Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima. Saat digeledah badan dan seisi ruangan dengan disaksikan warga setempat. Ditemukan sejumlah barang bukti.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut