3 Kajari di NTB Masuk Daftar Mutasi Jaksa Agung, Ini Rinciannya
MATARAM, iNews.id - Sebanyak tiga kepala kejaksaan negeri (kajari) di wilayah tugas Nusa Tenggara Barat (NTB) masuk dalam daftar mutasi Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin. Mutasi berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-54/C/01/2023 yang terbit pada tanggal 25 Januari 2023.
"Iya, surat mutasi tiga jabatan kajari (kepala kejaksaan negeri) untuk wilayah NTB ini turun bersamaan dengan surat mutasi Kepala Kejati NTB dan Wakil Kepala Kejati NTB, hanya nomor surat yang berbeda," kata Juru Bicara Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB Efrien Saputera, Senin (6/2/2023).
Adapun tiga jabatan kepala kejaksaan negeri yang masuk dalam daftar mutasi tersebut adalah wilayah Lombok Tengah, Sumbawa Barat, dan Bima.
Sesuai dengan isi surat mutasi, Fadil Regen yang menduduki jabatan Kepala Kejari Lombok Tengah mendapatkan amanah baru sebagai Asisten Intelijen Kejati Kepulauan Bangka Belitung.
Untuk pengganti Fadil, Jaksa Agung mengutus Murintan Marolop Novianti Octaviana Sirait yang saat ini masih menjabat sebagai koordinator pada Kejati Jawa Timur.
Suseno yang kini mengemban tugas sebagai Kepala Kejari Sumbawa Barat mendapat tugas baru sebagai Kepala Kejari Bandung. Pengganti Suseno, Titin Herawati Utara yang saat ini masih bertugas sebagai koordinator pada Kejati Banten.
Selanjutnya Jaksa Agung menugaskan Andhie Fajar Arianto menjadi Kepala Kejari Boyolali. Posisi Fajar sebagai Kepala Kejari Bima diganti oleh Ahmad Hazar Junaidi yang saat ini menjabat sebagai koordinator pada Kejati Sulawesi Tengah.
Menyinggung serah terima jabatan (sertijab) untuk kepala kejaksaan negeri, Efrien mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari Kejaksaan Agung.
"Belum ada informasi, mungkin akan menyusul setelah sertijab Kepala dan Wakil Kepala Kejati NTB di Jakarta," ujarnya.
Dia menyampaikan informasi bahwa serah terima Kepala Kejati NTB dan Wakil Kepala Kejati NTB akan berlangsung di Jakarta pada hari Selasa (7/2/2023).
Editor: Nani Suherni