get app
inews
Aa Text
Read Next : Kerugian Negara Kasus Korupsi Aset PTPN I Dikembalikan, Total Rp263,435 Miliar

Mutasi Kejaksaan Agung, Kajati dan Wakajati NTB Masuk Daftar, Ini Penggantinya

Rabu, 01 Februari 2023 - 16:39:00 WIB
Mutasi Kejaksaan Agung, Kajati dan Wakajati NTB Masuk Daftar, Ini Penggantinya
Gedung Kejati NTB (Foto: Antara)

MATARAM, iNews.id - Mutasi di tubuh Kejaksan Agung juga menyasar kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat Sungarpin dan Wakil Kepala Enen Saribonan. Penggantinya yakni Nanang Ibrahim Soleh yang sebelumnya menjabat Wakil Kajati Sumatera Selatan.

Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera membenarkan bahwa mutasi jabatan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 19 Tahun 2023.

"Iya, Pak Kajati NTB dan Bu Waka masuk dalam daftar mutasi sesuai SK Jaksa Agung RI," kata Efrien, Rabu (1/2/2023).

Surat keputusan pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Agung RI itu ditetapkan di Jakarta dan ditandatangani Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin pada tanggal 25 Januari 2023.

Dalam daftar mutasi, Sungarpin mendapatkan amanah baru sebagai Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung. Sementara itu, untuk Enen Saribonan yang menduduki jabatan Wakajati NTB, mendapat tugas baru dalam jabatan serupa di Jambi.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut