get app
inews
Aa Text
Read Next : Anggota Polres Salatiga Dipecat karena Mangkir Kerja Satu Bulan dan Langgar Disiplin

3 Personel Polres Bima Dipecat Tidak Hormat, Terseret Kasus?

Rabu, 01 Februari 2023 - 17:03:00 WIB
3 Personel Polres Bima Dipecat Tidak Hormat, Terseret Kasus?
Kapolres Bima AKBP Hariyanto (kiri) mencoret foto salah seorang personel yang mendapat sanksi pemecatan di Markas Komando Polres Bima, NTB, Rabu (1/2/2023). (Foto: Dok Polres Bima)

BIMA, iNews.id - Tiga personel Kepolisian Resor Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapat sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Pemecatan tiga personel tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Kapolda NTB.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan membenarkan adanya pemberian sanksi kategori pelanggaran berat terhadap tiga personel Polres Bima tersebut.

"Iya, tiga personel yang bertugas di Polres Bima dipecat," kata Iwan, Rabu (1/2/2023).

Identitas ketiganya yakni Bripka LL, Brigadir DAP dan Brigadir AS. Terkait dengan jenis pelanggaran ketiga personel tersebut hingga mendapat sanksi PTDH, Iwan belum mendapat informasi secara lengkap dari bagian SDM.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut