get app
inews
Aa Text
Read Next : Gubernur NTB Kumpulkan Aktivis, Serukan Penyampaian Aspirasi secara Damai

4 IRT Ditahan Bersama Balita Gegara Rusak Atap Pabrik Rokok, Ini Reaksi Gubernur NTB

Senin, 22 Februari 2021 - 12:36:00 WIB
4 IRT Ditahan Bersama Balita Gegara Rusak Atap Pabrik Rokok, Ini Reaksi Gubernur NTB
Gubernur NTB Zulkieflimansyah menjenguk empat IRT yang ditahan di Lapas Praya (Foto: Instagram/Bang Zul)

"Insya Allah Senin ibu2 ini akan ditangguhkan penahanannya..Mohon doa nya. Aamiin," katanya lagi.

Diketahui bahwa empat IRT, warga Desa Wajegeseng, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, masuk penjara bersama dua balita,  karena diduga merusak atap gedung pabrik tembakau yang ada di desa setempat pada bulan Desember 2020. Berkas kasus itu telah masuk meja hijau dan akan disidangkan di Pengadilan Negeri Praya, Kabupaten Lombok Tengah, di akhir Februari 2021.

Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Praya Abdul Haris mengatakan, berkas perkara tahap dua kasus perusakan gudang tembakau itu secara formil telah terpenuhi sehingga para tersangka ditahan.

"Pada saat kami terima tahap II tiga hari lalu, hanya empat tersangka, itu dititip di Polsek Praya Tengah, karena tidak ada yang menjamin atau mengajukan surat penangguhan," katanya di kantornya, Jumat (19/2/2021).

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut