50 Orang Diperiksa Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Proyek Mebel SMK di NTB
JAKARTA, iNews.id - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengusut dugaan korupsi proyek pengadaan mebel untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah NTB. Saat 50 saksi telah diperiksa, termasuk mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB serta Kepala Bidang SMK.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB, Kombes Pol FX Endriadi mengatakan, pemeriksaan juga melibatkan panitia lelang, penyedia barang dan kepala sekolah penerima bantuan.
“Pemeriksaan juga mencakup pihak panitia lelang, penyedia barang, serta sejumlah kepala sekolah penerima bantuan perabot sekolah tersebut,” ujar Kombes Pol FX Endriadi dikutip dari Polda NTB, Rabu (29/10/2025).
Penyidik menduga ada penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, termasuk ketidaksesuaian antara perencanaan dan hasil akhir, serta kemungkinan adanya mark-up harga dan pelanggaran prosedur.
Editor: Kurnia Illahi